TUGAS PEREKONOMIAN INDONESIA KOPERASI & NON KOPERASI

DOSEN: ALI MUHLI, SE., MM.
NAMA: TISHA OSKHIA MAULIZA
NPM   : 17218095
KELAS: 3EA17

Badan Usaha Koperasi
Koperasi secara etimologi berasal dari bahasa inggris, yaitu “cooperation”(co=bersama, operation=bekerja). Jadi koperasi yaitu sama-sama bekerja menurut rencana yang sudah ditentukan kearah tujuan yang sudah ditetapkan.
Sedangkan menurut terminologi, seperti yang dikemukakan para pakar yaitu:
1. Menurut Dr. Winardi, SE. Koperasi (coopetrative) adalah sejenis badan usaha dimana hanya terdapat satu hak suara pun setiap anggota, terlepas dari banyak sedikitnya uang yang dimasukkan olehnya badan usaha tersebut.
2. Menurut Prof. Dr. Syamsudin Mahmud. Koperasi adalah suatu perkumpulan dari
orang-orang yang atas dasar persamaan derajat sebagai manusia dengan tidak membedakan haluan agama atau politik dengan sukarela masuk untuk memenuhi kebutuhan bersama yang bersifat kebendaan atas tanggungan bersama.

Memperhatikan pendapat para pakar diatas, definisi tersebut mengandungunsur-unsurunsur sebagai berikut:
1. Perkumpulan koperasi bukan merupakan perkumpulan modal (bukan Akumulasimodal), akan tetapi persekutuan sosial.
2. Sukarela untuk menjadi anggota, netral terhadap aliran dan agama.
3. Tujuannya mempertinggi kesejahteraan jasmaniyah anggota-anggota dengankerja sama secara kekeluargaan.
4. Bahwa dengan kerja sama itu, manusia akan lebih mudah mencapai apa yangdiinginkan.
5. Bahwa pendirian dari suatu koperasi mempunyai pertimbangan-peritmbanganekonomis.
6. Mengandung unsur demokrasi
7. Mengandung unsur sosial
8. Mengandung unsur tidak semata-mata mencari keuntungan.

Menurut Undang-undang Nomor 25 tahun 1992 tentang pokok-pokok perkoperasian, organisasi koperasi mempunyai ciri-ciri yang nampak, yaitu:
a. Bahwa koperasi Indonesia adalah kumpulan orang-orang dan bukan kumpulan modal. 
b. Bahwa koperasi Indonesia bekerja sama, bergotong royong berdasarkan
persamaan derajat, hak dan kewajiban yang berarti koperasi adalah dan
seharusnya merupakan wadah demokrasi ekonomi dan sosial.
c. Bahwa segala kegiatan koperasi Indonesia berdasarkan atas kesadaran para
anggota.
d. Bahwa tujuan koperasi Indonesia harus benar-benar merupakan kepentingan
bersama dari para anggotanya dan tujuan itu dicapai berdasarkan karya dan jasa
yang disumbangkan para anggota sesuai dengan besar kecilnya karya dan jasanya
harus dicerminkan pula dalam hal pembagian pendapatan dalam koperasi.


Badan Usaha Non Koperasi
Badan Usaha Non Koperasi yang merupakan kumpulan modal merupakan karakteristik dari perusahaan bisnis modern, dimana terdapat pembedaan antara pemilik modal (owner) dengan pelaksana (manajer). Manajer berperan mencari keuntungan sebanyak mungkin agar ia tidak dipecat oleh ownernya.
Dalam Badan Usaha Non Koperasi, suara ditentukan oleh besarnya jumlah kepemilikan saham atau modal, sementara dalam koperasi setiap anggota memiliki jumlah suara yang sama yaitu satu orang anggota memiliki satu suara dan tidak bisa diwakilkan. Dalam Badan Usaha Non Koperasi (bisnis), pemegang saham mayoritas adalah penenyu suara dan keputusan. Daam situasi seperti ini adalah sulit untuk melakukan tawar menawar antara penentu keputusan dan pihak lainnya. Sementara dalam koperasi setiap anggota memiliki bobot suara yang sama, sehingga dengan demikian keputusan diharapkan, dibuat berdasarkan musyawarah tanpa perlu melakukan voting.

Tujuan utama Badan Usaha Non Koperasi adalah mendapatkan keuntungan setinggi mungkin yang ketika tidak diperoleh, maka pemilik modal (pemegang saham) bisa memecat manajernya.
Kesimpulannya:
 Dalam koperasi keuntungan lebih dikenal dengan sisa hasil usaha
merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun bukan dikurangidengan biaya penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dan tahun bukuyang bersangkutan. 
Non koperasi: badan usaha non koeprasi merupakan konsentrasi-konsentrasi modal, dan maju mundurnya badan usaha sangat bergantung pada modal tersebut, sehingga tujuan utamanya adalah mengejar keuntungan yang sebesar-besarnya. Keuntungan yang diperoleh dibagikan sebanding dengan modal yang dimasukkan ke dalam perusahaan.

Comments